Kepulauan Seribu
Penyu
Terumbu Karang

Taman Nasional Kepulauan Seribu

Surga Pelestarian Laut di Teluk Jakarta

Profil Taman Nasional

Kawasan konservasi laut satu-satunya di Ibukota Negara

Taman Nasional Kepulauan Seribu

Taman Nasional Kepulauan Seribu (TNKpS) merupakan salah satu dari 7 Taman Nasional Laut di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan bagian dari 553 unit Kawasan Konservasi di Indonesia — serta satu-satunya Taman Nasional yang terletak di Ibukota Negara.

Pada tahun 2017, TNKpS mendapat penghargaan sebagai Kawasan ASEAN Heritage Park (AHP) ke-29, mewakili Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Nature Conservation and Biodiversity (AWGNCB) ke-27 di Brunei Darussalam. AHP adalah penghargaan tertinggi bagi kawasan konservasi dengan keanekaragaman hayati dan ekosistem bernilai tinggi di ASEAN.

Mandat Konservasi

TNKpS ditunjuk untuk melindungi empat nilai ekologis utama:

  • Terumbu Karang
  • Hutan Mangrove
  • Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata)
  • Kima Raksasa (Tridacna gigas)
Digunakan untuk penelitian, ilmu pengetahuan, dan pendidikan.

Data Teknis

Dasar Hukum: SK. 6310/Kpts-II/2002
Luas: 107.489 Ha
Koordinat: 5°24′–5°45′ LS & 106°25′–106°40′ BT
Lokasi Darat: Pulau Penjaliran Barat & Timur (39,50 Ha)

Komposisi Ekosistem & Pengelolaan

TNKpS tersusun dari Ekosistem Pulau-Pulau Sangat Kecil dan Perairan Laut Dangkal, terdiri atas:

  • 78 pulau sangat kecil
  • 86 gosong pulau
  • Hamparan laut dangkal (2.136 Ha): Reef flat, Laguna, Selat, Teluk
  • Terumbu karang tipe fringing reef
  • Mangrove dan lamun di media lumpur miskin hara
  • Kedalaman laut: 20–40 meter

Dari 78 pulau, terdapat 20 pulau wisata, 6 pulau hunian penduduk, dan sisanya dikelola oleh perorangan atau badan usaha.

Terumbu Karang

Ekosistem bawah laut yang menakjubkan

Terumbu Karang

Keanekaragaman Terumbu Karang

Terumbu karang merupakan ekosistem penting di Kepulauan Seribu yang berfungsi sebagai habitat, tempat berlindung, serta area pemijahan dan pembesaran bagi berbagai biota laut. Karang juga membantu melindungi pesisir dari abrasi dengan memecah gelombang serta berperan dalam menjaga keseimbangan kimiawi laut.

Beberapa spesies khas yang umum ditemukan antara lain karang keras seperti Acropora, Montipora, dan Porites; ikan-ikan karang seperti ikan badut, ikan kepe-kepe, kerapu, dan napoleon yang dilindungi; serta invertebrata seperti kima raksasa dan bintang laut biru. Keberadaan spesies seperti Acropora dan ikan kepe-kepe sering menjadi indikator kesehatan ekosistem terumbu karang.

Padang Lamun

Rumput laut yang menyelamatkan ekosistem laut

Fungsi dan Perlindungan Padang Lamun

Padang lamun adalah ekosistem penting di kawasan pesisir Kepulauan Seribu yang berperan sebagai tempat mencari makan, berlindung, dan tumbuh bagi berbagai jenis ikan, termasuk ikan-ikan muda yang memanfaatkan rumpun lamun sebagai area pembesaran.

Bagi penyu, terutama penyu hijau, padang lamun merupakan sumber pakan utama sehingga keberadaannya sangat menentukan kelangsungan hidup spesies tersebut.

Untuk melindungi padang lamun, diperlukan upaya menjaga kualitas air dari pencemaran, mencegah aktivitas yang merusak seperti pembuangan jangkar dan pengerukan, mengatur akses wisata agar tidak menginjak atau merusak rumpun lamun, serta melakukan pemantauan dan rehabilitasi di area yang telah mengalami degradasi.

Padang Lamun

Hutan Mangrove

Benteng alami pesisir Kepulauan Seribu

Hutan Mangrove

Ekosistem Mangrove yang Vital

Hutan mangrove berfungsi sebagai benteng alami yang mampu menahan abrasi dan meredam gelombang, sehingga melindungi garis pantai serta pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu dari erosi dan badai.

Selain itu, akar-akar mangrove yang rapat menjadi tempat asuhan penting bagi berbagai biota laut seperti ikan, udang, dan kepiting muda yang memanfaatkan kawasan ini sebagai area berlindung dan mencari makan sebelum berpindah ke habitat laut yang lebih luas.

Ekosistem mangrove yang sehat berperan besar dalam menjaga keberlanjutan perikanan sekaligus mendukung stabilitas ekologis pesisir.

Ekosistem Pesisir & Pantai

Zona transisi dinamis antara darat dan laut

Dinamika Ekosistem Pesisir

Ekosistem pesisir dan pantai merupakan zona peralihan yang sangat dinamis, dipengaruhi oleh arus laut, gelombang, dan pasang surut yang terus berubah sehingga menentukan pola sedimentasi, erosi, serta pembentukan garis pantai.

Proses sedimentasi membawa pasir dan lumpur yang kemudian membentuk daratan baru atau mengubah bentuk pantai dari waktu ke waktu.

Vegetasi pesisir seperti kelapa, ketapang, pandan laut, waru, dan cemara laut berperan penting dalam menstabilkan pasir, menahan angin kencang, serta menciptakan habitat bagi berbagai fauna pesisir.

Kombinasi dinamika alam dan peran vegetasi ini membuat ekosistem pesisir dan pantai menjadi area penting bagi perlindungan pulau-pulau kecil serta kehidupan organisme yang bergantung pada zona transisi darat–laut tersebut.

Pantai Pesisir

Kima (Tridacna spp.)

Kerang raksasa berharga di dasar laut

Kima

Konservasi Kima di Kepulauan Seribu

Kima adalah moluska terbesar di dunia yang hidup dalam simbiosis dengan alga. Mereka menjadi indikator kesehatan laut karena sensitif terhadap perubahan lingkungan.

Kehadiran kima menunjukkan bahwa ekosistem laut masih dalam kondisi baik. Namun, mereka terancam karena perdagangan ilegal dan kerusakan habitat.

Spesies utama yang dilindungi termasuk Kima Raksasa (T. gigas) dan Kima Kerucut (T. crocea). Upaya konservasi meliputi penanaman dan perlindungan area tumbuh.

Regulasi & Larangan

Aturan wajib bagi semua pengunjung Taman Nasional

Larangan Keras

Dilarang Merusak Ekosistem: Dilarang menginjak, menyentuh, atau merusak terumbu karang. Dilarang mengambil biota laut, termasuk karang, pasir, atau kerang sebagai suvenir.

Dilarang Menangkap/Mengganggu Satwa: Dilarang menangkap, memburu, atau mengganggu satwa liar (termasuk penyu, burung, ikan, dan biota dilindungi lainnya).

Dilarang Membuang Sampah: Dilarang membuang sampah, khususnya sampah plastik dan puntung rokok, di perairan atau daratan Taman Nasional. Pengunjung wajib membawa kembali sampahnya (Leave No Trace).

Dilarang Menggunakan Alat Tangkap Ilegal: Dilarang menggunakan alat tangkap yang merusak seperti bahan peledak, bius, atau jaring trawl.

Dilarang Memberi Makan Satwa: Dilarang memberi makan penyu atau satwa liar lainnya karena dapat mengubah perilaku alami dan kesehatan mereka.

Dilarang Melakukan Pembangunan Ilegal: Dilarang melakukan aktivitas penambangan pasir atau batu karang.

Satwa Laut Dilindungi

Fokus utama konservasi – wajib dijaga

Penyu Hijau

Penyu Sisik & Penyu Hijau

Status: Terancam punah.

Kewajiban Pengunjung: Dilarang menyentuh, memberi makan, atau mengganggu habitat peneluran (pantai). Dilarang mengambil telur atau tukik.

Lumba-lumba

Mamalia Laut (Lumba-lumba)

Status: Dilindungi penuh.

Kewajiban Pengunjung: Amati dari jarak aman (minimal 50 meter). Dilarang mengejar atau memotong jalur berenang mereka dengan perahu.

Ikan Napoleon

Ikan Napoleon

Status: Rentan (Vulnerable).

Kewajiban Pengunjung: Dilarang keras menangkap atau memancing ikan ini dalam ukuran berapa pun.

Kima Raksasa

Kima Raksasa

Status: Dilindungi.

Kewajiban Pengunjung: Dilarang menyentuh, mengambil, atau mengoleksi cangkangnya dari ekosistem.

Prinsip Utama: Nikmati tanpa mengganggu. Laporkan aktivitas ilegal ke petugas Taman Nasional.

Hewan Berbahaya & Keselamatan

Kenali dan hindari untuk keselamatan Anda

Bulu Babi

🦔 Bulu Babi (Landak Laut)

Potensi Bahaya: Duri tajam yang sulit dicabut dan dapat menyebabkan nyeri hebat.

Pencegahan: Selalu gunakan sepatu karang (booties) saat berjalan di air dangkal dan hindari menginjak dasar perairan berbatu/berpasir.

Ikan Stonefish

Ikan Stonefish / Scorpion

Potensi Bahaya: Memiliki duri beracun yang dapat menyebabkan rasa sakit luar biasa; dapat mematikan jika tidak ditangani dengan cepat.

Pencegahan: Jangan menyentuh benda apa pun di dasar laut. Ikan ini ahli berkamuflase menyerupai karang atau batu.

Ular Laut

Ular Laut

Potensi Bahaya: Racunnya sangat kuat. Meskipun umumnya tidak agresif, gigitan dapat terjadi jika terprovokasi atau terperangkap.

Pencegahan: Jaga jarak aman dan jangan pernah mencoba menyentuh, menangkap, atau mendekati ular laut.

Ubur-ubur

🌊 Ubur-ubur (Jellyfish)

Potensi Bahaya: Menyengat (stinging) dengan sel penyengatnya, menyebabkan iritasi dan rasa sakit yang bervariasi.

Pencegahan: Gunakan pakaian renang yang tertutup (rashguard atau wetsuit). Hindari berenang di saat populasi ubur-ubur sedang banyak.

Ikan Pari

Ikan Pari (Stingray)

Potensi Bahaya: Memiliki duri beracun di pangkal ekor. Tusukan terjadi jika terkejut atau terinjak.

Pencegahan: Saat berjalan di perairan berpasir dangkal, lakukan "stingray shuffle" (menggeser kaki di dasar laut) untuk memberi peringatan kepada pari agar menjauh. Jangan pernah memancing atau mengganggu pari.

Belut Moray

Belut Moray

Potensi Bahaya: Memiliki rahang kuat dan gigi tajam. Umumnya tidak menyerang tanpa alasan, tetapi akan menggigit jika merasa terancam atau diganggu (misalnya saat ditarik dari celah karang).

Pencegahan: Jangan memasukkan tangan ke celah karang atau gua bawah air. Hindari memberi makan atau menyentuh belut moray, meskipun tampak jinak.

Tindakan Darurat: Jika tersengat atau tertusuk, segera keluar dari air dan cari bantuan petugas atau layanan medis terdekat.

Biaya Masuk

Resmi dari Kementerian LHK – dialokasikan untuk konservasi

Sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kategori Wisatawan Hari Kerja (Senin–Jumat) Hari Libur (Sabtu–Minggu & Nasional)
Wisatawan Nusantara (WNI) Rp10.000,00 per orang Rp15.000,00 per orang
Wisatawan Mancanegara (WNA) Rp150.000,00 per orang Rp250.000,00 per orang

Biaya Kegiatan Wisata Alam Tambahan

Pengambilan Gambar

Mekanisme Pembayaran

Galeri Foto

Keindahan Kepulauan Seribu dalam gambar